Minggu, 26 September 2010

THE LITLE THING Part-6 THE REAL BRAVE CIVILIZATION


Apa yang ada dibenak masyarakat kita ketika seorang kerabatnya ditahan – akibat tawuran antar kampung, gara gara dangdutan, atau gara gara kalah pertandingan sepak bola, dengan beraninya mereka bersama sekelompok ibu-ibu, seorang propokator dan segelintir bapak-bapak tua renta menyerang kantor kapolsek-bahkan asrama Kodim.

Sebuah keberanian gaya baru akibat ketidak percayaan terhadap proses hukum, ketidak percayaan terhadap aparat dan segudang ketidak percayaan - ketidak percayaan lain yang sudah mengurat mengakar terhadap pejabat publik, pengelola Republik tercinta ini. Sudah tidak ada lagi salah dan benar, yang benar bisa jadi salah dan sebaliknya.

Ada banyak kasus besar yang menjadi sorotan publik terkait masalah hukum dan penyalahgunaan wewenang, departemen terkait, partai terkait, atasan pelaku, ketua partai, kolega tersangka sudah dapat dipastikan dimedia masa akan menjejali rakyat dengan kalimat memuakan seperti BIARKAN DITINDAK LANJUTI SESUAI PROSES HUKUM – BIARKAN PENGADILAN YANG MEMUTUSKAN – MARI SAMA SAMA KITA HORMATI AZAS PRADUGA TAK BERSALAH – YANG DILAKUKAN KAN SUDAH SESUAI PROSEDUR, KITA LIHAT NANTI DIPENGADILAN dan bahasa bahasa normativ semu – sehingga pada akhirnya kita dibuat lupa oleh berita baru, kasus baru yang lebih heboh dan lebih menyita perhatian.

Akumulasi menjengkelkan ini, terus berulang sampai semua lupa mana yang bersalah dan dalam kasus apa sipulan melakukan apa. Terus rakyat dibuat bingung dengan debat berkepanjanan di media cetak maupun elektronik, saling membela dan saling membenarkan pihak pihak yang terkait, atau lebih tepatnya “terlibat”.

Coba sesekali Komisi Pemberantasan Mafia Hukum mengutus timnya untuk menjadi pesakitan, menyamar menjadi penjahat kecil kecilan – dibuat seperti sungguhan , misalkan mengutil di Mini Market sampai tertangkap, Terus pantau perjalanan dari proses hukumnya, mulai dari Polsek setempat, kutipan dan aneka tawaran meringankan hukuman, pilih ruang penjara, tawar menawar jam besuk, kutipan kunjungan, selanjutnya masuk rutan – masuk ruang penampungan yang menjijikan – tidur diatas kotoran dan kencing manusia yang luber karena mampet, jika ingin cepat pindah dari penampungan - ada dana untuk turun kamar (Sel) dan seterusnya. Gurita mafia hukum sesungguhnya ada pada kasus kasus kecil – dari sinilah sebenarnya kita memulai pemberantasan mafia hukum dan pengadilan.

Coba sesekali Komisi Pemberantasan Mafia Hukum mewawancarai 10 (sepuluh terpidana) dalam proses dan 10 terpidana yang sudah bebas , ambil sampling dari tiap kota secara acak di Polsek, Polres bahkan Rutan dan LP di Seluruh Indonesia, kami yakin mereka lebih tahu Daftar Pertanyaan dan apa yang menjadi tugas Komisi Pemberantasan Mafia Hukum – hasilnya umumkan kepada seluruh rakyat, sampaikan kepada Pemimpin tertinggi Negeri ini, apa yang didapat dari random sampling perlakuan hukum terhadap anak negeri yang karena kemiskinannya melakukan tindak kriminal, yang dikarenakan keterbatasan pendidikannya terjerumus melakukan pelanggaran hukum .

Coba juga KPK mengutus timnya untuk mengurus Pajak reklame, Perijinan Perusahaan, main ke Kantor Imigrasi , Kelurahan, please ! mulailah dari bawah

 
Apa yang didapat ? laporkan, buat solusinya – perbaiki sistemnya.

Selanjutnya, Hakul Yaqin kita semua bisa memahami The Civilization Brave yang terjadi belakangan ini.

Laten Orde Baru – Penyakit Mental Aparat Hukum dan pejabat Pelayanan publik yang menyebabkan terjadinya ini semua.

REACH FOR THE REAL GREAT INDONESIA
Merdeka

Tidak ada komentar: